Produk-produk asuransi itu banyak ragamnya. Tapi secara garis besar dibagi ke dalam dua kategori, yaitu Asuransi Jiwa (Life Insurance) dan Asuransi Kerugian (General Insurance).
Secara operasional perusahaan, ada yang dioperasikan secara konvensional atau disebut juga dengan Asuransi Konvensional dan ada yang dioperasikan secara syariah, dikenal dengan istilah Asuransi Syariah.
Asuransi Jiwa pun dibagi dalam dengan Asuransi Jiwa Konvensional dan Asuransi Jiwa Syariah. Biasanya manfaat produknya sama, hanya pengelolaannya saja yang berbeda. Secara prinsip asuransi jiwa syariah tidak mengenal konsep bunga atau riba, namun mengenal prinsip bagi hasil.
Demikian juga dengan Asuransi Kerugian, sama halnya seperti penjelasan di atas, ada asuransi kerugian konvensional dan ada asuransi kerugian syariah. Selain tidak mengenal konsep riba, asuransi kerugian syariah bisa memberikan bagi hasil atau cash back apabila ada surplus underwriting apabila tidak ada klaim selama masa proteksi, tidak hangus preminya 100% seperti asuransi kerugian konvensional.
Bingung kali yaa abis baca penjelasan di atas? Gak usah bingung, karena asuransi itu tidak ada yang membingungkan selama Anda menemukan orang yang tepat untuk menjelaskan produknya sesuai dengan kebutuhan Anda.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa hubungi Haris Azhar di 0812 8040 8910.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar